Pelayanan Desa

Syarat Pembuatan KTP :
- Telah berusia 17 Tahun
- Surat Pengantar RT/RW
- Fotokopi KK
- Fotokopi Akta Kelahiran
Syarat Pembuatan KK :
- Surat pengantar dari RT/RW
- Fotokopi buku nikah/akta perkawinan
- Surat Keterangan Pindah Datang (bagi penduduk datang)
Syarat Pembuatan SKCK :
- Surat pengantar dari RT/RW
- Fotokopi KTP/SIM
- Fotokopi Akta Kelahiran
- Pas Foto 4x6 (background merah) 6 lembar
Syarat Pembuatan Surat Pindah :
- Surat pengantar dari RT/RW
- KK Asli
- KTP Asli
- Pas Foto 3x4 5 lembar